RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang Paripurna DPRD kota Makassar, Senin (12/08/2019).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan didampingi Sekertaris Daerah Kota Makassar, Ir Ansar.
Dalam naskah Penjelasan Umum yang dibuat oleh Tim Anggaran bahwa kebijakan umum perubahan APBD tahun Anggaran 2019 disusun dengan tujuan mensinkronisasikan dan memadukan sasaran program kegiatan dengan kebijakan pemerintah dibidang keuangan negara serta menentukan dan menyempurnakan sasaran kebijakan daerah tersebut dalam 1 tahun Anggaran yang menjadi petunjuk ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan PPAS perubahan RAPBD kota Makassar tahun anggaran 2019.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil meminta penjelasan kepada pihak pemerintah Kota Makasaar terkait secara realistis jumlah PAD yang sampai saat ini belum memenuhi target.
"Menurut saya Banggar harus realistis dalam menargetkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk sisa tempo 4 bulan di 2019 ini," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran lainnya, Susuman Halim mengatakan, dirinya melihat adanya optimistis pihak pemerintah kota Makassar dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
“Saya melihat pemerintah kota Makassar saat ini masih sangat optimis untuk capai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Malassar, Suwiknyo, pihaknya selaku Koordinator Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyampaikan penurunan tidak dialami oleh seluruh jenis pendapatan. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan perbaikan dalam pencapaian pendapatan Asli Daerah di Kota Makassar.
"Realisasi sampai dengan hari jumat kemarin sebesar 39,21% dari keseluruhan pendapatan asli daerah dari 11 jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah," jelasnya.