RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menunda sementara pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.
Hal ini dilakukan lantaran pihak Pemerintah Pemkot Makassar belum menyerahkan draft ke DPRD Makassar.
Hal ini diungkapkan Ketua Bamus Erick Horas pada rapat Bamus di ruang komisi A DPRD Makassar, Jumat (2/8/2019).
"Sebetulnya kita sudah konsentrasi terkait APBD Perubahan tapi Pemkot belum memasukan draft ke DPRD, sehingga jauh hari ini kita sudah menyiapkan waktunya untuk pembahasan itu," kata Erick.