Selasa, 09 Juli 2019 08:27

Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pansus Ranperda Kepemudaan DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Kepemudaan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan dengar pendapat, di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (08/07/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Kepemudaan DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan dengar pendapat, di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Senin (08/07/2019).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Sampara Sarif, didampingi seluruh Anggota Pansus Ranperda Kepemudaan. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, A Hendra Hakamuddin serta tim Kajian Naskah Akademik Bagian Hukum Kota Makassar.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Sampara Sarif berharap ranperda ini segera diselesaikan secepatnya, dan memutuskan sebaik mungkin untuk dilaksanakan atau diterpakan selanjutnya.

“Dalam rapat perdana ini kami minta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar dan bagian Hukum untuk mengkaji lebih mendalam dan menyingkronkan tata bahasa dan apa yang ingin dicapai Dinas Pemuda selaku pihak pelaksana," ujar Sampara.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, A Hendra Hakamuddin, mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi secara internal dengan Bagian Hukum Kota Makassar untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD Makassar.