RAKYATKU.COM - Seorang tenaga kerja asal Indonesia di Singapura dijatuhi hukuman penjara empat bulan pada hari Senin (26/08/2019).
Poniyem, 41 tahun diadili karena sengaja menuangkan minyak ke lantai, dan membuat majikannya tergelincir dan jatuh.
Dia melakukan itu agar dia bisa mendapatkan paspornya dan pulang ke Indonesia.
Channel News Asia melaporkan bahwa Poniyem menikah awal tahun ini sebelum datang ke Singapura untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Pengadilan mendengarkan bahwa dia mulai bekerja untuk korban pada bulan April 2019. Sesuai kontrak, Poniyem seharusnya bekerja untuk majikannya selama dua tahun.
Tapi pada bulan Mei, dia memberi tahu majikannya bahwa dia sedang hamil dan ingin berhenti bekerja di Singapura.
Majikannya tidak keberatan. Namun dia mengatakan kepada Poniyem untuk menunggu sampai tanggal 5 Juni karena agen pembantu mengatakan bahwa mereka tidak bisa mendapatkan pembantu pengganti sampai saat itu.
Poniyem kemudian membuat rencana untuk mendapatkan paspornya secara paksa dan meninggalkan Singapura.
Pada tanggal 21 Mei, sekitar jam 1 pagi, Poniyem menuangkan minyak ke lantai di luar kamar majikannya dan mengetuk pintu. Dia kemudian berbohong bahwa dia membutuhkan obat untuk sakit perut.
Majikannya percaya padanya, dan dia keluar dari ruangan. Tapi, Poniyem kemudian menarik majikannya ke lantai berminyak, sehingga korban tergelincir dan jatuh.
Poniyem kemudian mengambil sekaleng insektisida dan menyemprotkannya ke wajah majikannya, tapi dia menutup matanya.
Ketika dia bisa membuka matanya, korban meneriaki putrinya yang berusia delapan tahun untuk memanggil polisi.
Gadis itu kemudian mengambil ponsel ibunya, tapi Poniyem mengambil gunting dari dapur dan memasuki kamar untuk menghentikan gadis itu memanggil polisi.
Dia menjambak rambut gadis itu dengan satu tangan dan mengacungkan gunting ke tenggorokannya.
Dia baru melepaskannya ketika majikannya datang untuk membantu putrinya.
Poniyem kemudian mengambil pisau dari sakunya dan mengarahkannya ke majikannya, serta meminta paspor dan uangnya sehingga dia bisa melarikan diri dari Singapura.
Khawatir akan keselamatan putrinya dan dirinyaya, majikan itu menyerahkan paspor poniyem bersama dengan uang S$ 200.
Pembantu itu juga mengambil dua ponsel milik majikannya yang bernilai sekitar S $1.900. Dia mencabut kabel telepon rumah, dan melarikan diri.
Dia membuang pisau di luar rumah, dan naik taksi ke Terminal Feri Tanah Merah. Dia ditangkap oleh polisi di sana.
Majikannya dan putrinya tidak mengalami cedera, dan semua barangnya yang dicuri telah ditemukan.
Poniyem mengaku bersalah pada hari Senin atas satu tuduhan pencurian dan menyebabkan cedera.
Poniyem sekarang sedang hamil enam bulan.