RAKYATKU.COM, INDIA - Kementerian kesehatan India telah mengusulkan larangan produksi dan impor rokok elektronik (e-rokok).
Langkah itu dianggap diperlukan untuk memastikan e-rokok tidak menjadi 'epidemi' di antara anak-anak dan orang dewasa muda di India.
"E-rokok dan teknologi serupa yang mendorong penggunaan tembakau atau berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat berbahaya bagi pengguna aktif maupun pasif," kata kementerian kesehatan dalam catatan internal yang dilihat oleh Reuters.
"Ada bukti bahwa produk-produk ini adalah pintu gerbang ke produk-produk tembakau dan mendorong remaja dan dewasa muda untuk menggunakan nikotin yang mengarah pada kecanduan."
Menurut rancangan perintah eksekutif, pejabat kesehatan mengusulkan hukuman penjara hingga tiga tahun, dengan denda hingga 500.000 rupee untuk pelanggaran berulang.
Pelanggar pertama akan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun dan denda 100.000 rupee.
Namun sebelum ditetapkan, itu terlebih dahulu harus dipertimbangan oleh kabinet federal. Belum diketahui apakah rancangan perintah eksekutif itu akan menghadapi perubahan, atau kapan akan disetujui.
Rencana tersebut akan memberikan pukulan bagi produsen e-rokok, Juul Labs Inc yang berbasis di AS. Perusahaan itu telah berencana untuk meluncurkan e-rokok di India dan telah mempekerjakan beberapa eksekutif senior dalam beberapa bulan terakhir.
India memiliki 106 juta perokok dewasa, tertinggi ke-dua di dunia setelah China. Dan lebih dari 900.000 orang meninggal setiap tahun di negara itu karena penyakit terkait tembakau.