Selasa, 20 Agustus 2019 15:17

Otoritas Palestina Dikritik Karena Melarang Kegiatan Organisasi Hak Gay

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Otoritas Palestina menghadapi krtikan karena melarang kelompok hak asasi gay dan waria mengadakan acara di Tepi Barat.

RAKYATKU.COM, YERUSALEM - Otoritas Palestina menghadapi krtikan karena melarang kelompok hak asasi gay dan waria mengadakan acara di Tepi Barat.

Polisi Otoritas Palestina, yang melakukan kontrol di bagian Tepi Barat yang diduduki mengumumkan larangan tersebut pada akhir pekan.

Seorang juru bicara kepolisian, Kolonel Louai Irzeiqat, menggambarkan kegiatan bertema gay sebagai "pukulan dan pelanggaran terhadap cita-cita dan nilai-nilai masyarakat Palestina."

Organisasi yang dilarang itu adalah Al Qaws, yang mengadvokasi keragaman seksual dan gender dalam masyarakat Palestina. Ini didirikan pada tahun 2001.

Al Qaws mengatakan bahwa larangan itu dikeluarkan seminggu setelah diadakannya "acara berbasis diskusi" di kota Nablus Palestina di Tepi Barat utara.

Dalam sebuah pengumuman, Al Qaws mengatakan bahwa mereka akan tetap melanjutkan agenda mereka di masa depan, meskipun ada larangan.

"Al Qaws mengutuk penggunaan penuntutan, intimidasi dan ancaman penangkapan, baik itu oleh polisi atau anggota masyarakat," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang diposting di media sosial.

"Kami percaya bahwa polisi dan masyarakat Palestina pada umumnya harus fokus dalam memerangi pendudukan dan bentuk-bentuk kekerasan lain yang merobek jalinan sensitif dari nilai-nilai dan masyarakat kita, alih-alih menuntut para aktivis yang bekerja tanpa lelah untuk mengakhiri semua bentuk kekerasan."

Larangan itu memicu perdebatan kuat di media sosial Palestina, dan banyak yang mengkritik keputusan polisi.

"Anda berbicara kepada kami tentang adat dan tradisi. Kita berada di abad ke-21 dan banyak kebiasaan dan tradisi telah berubah seiring waktu," kata seorang komentator.