Sabtu, 17 Agustus 2019 06:21

KPK: Bersama Pemprov Sulsel Kami Selamatkan Rp3,2 Triliun

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Aditya/Detik.com)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Aditya/Detik.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai pemberantasan maupun pencegahan korupsi yang sudah dilakukan KPK, dalam pidatonya. 

RAKYATKU.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai pemberantasan maupun pencegahan korupsi yang sudah dilakukan KPK, dalam pidatonya. 

Menanggapi pidato itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK sudah menyelamatkan aset negara senilai Rp3,2 triliun bersama Pemprov Sulsel. 

"KPK concern pendekatan itu pertama penindakan tugas KPK UU nomor 30 tahun 2002 ada juga pencegahan, koordinasi, supervisi, dan monitoring lima itu kami kerjakan dalam perintah undang-undang. Jadi kalau tadi pidato Pak Jokowi mengatakan alat ukur indikator harus seimbang antara penanganan perkara dan pencegahan yang dilakukan maka itu yang sudah kami lakukan," kata Febri dalam diskusi di Denpasar, Bali, Jumat (16/8/2019).

Febri mengatakan, dengan koordinasi ini, KPK dan pemda setempat juga berhasil menagih tunggakan pajak sekitar Rp9 miliar dari sejumlah hotel di Sulsel.

"Misal di salah satu daerah di Sulawesi kami melakukan rekonsiliasi dan meminimalisir potensi penggelapan aset, atau melakukan penyelamatan aset nilai Rp3,2 triliun ini kan upaya-upaya untuk menyelamatkan aset pemda. Hal ini juga kami lakukan di Sumatera daerah yang kami sentuh koordinasi dan supervisi," terangnya seperti dilansir dari Detik.

Febri memastikan, fokus KPK tidak hanya di penindakan, tetapi juga pencegahan. 

"Kami rutin mengingatkan pemerintah daerah untuk serius memperbaiki kinerja maupun integritas jajarannya," ujarnya.

"Kami juga sudah menugaskan sumber daya bahkan cukup berimbang untuk mengurusi pencegahan dan penindakan. Yang menjadi poin krusial kalau korupsi maka pendekatan yang dilakukan yaitu penindakan kita meminta pertanggungjawaban ke pihak-pihak yang melakukan korupsi tersebut. Bagi yang belum sistemnya perlu diperbaiki secara bersama-sama dan itu perlu keseriusan juga dari pihak pemdanya kalau itu dilakukan di daerah, atau di kementeriannya," urainya.