Jumat, 16 Agustus 2019 21:59

Posting Foto Endus Celana Dalam Pink, Pria Singapura Ini Terancam Denda Rp10 Juta

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pria Singapura ditangkap usai posting foto endus CD.
Pria Singapura ditangkap usai posting foto endus CD.

Seorang pria baru-baru ini menjadi viral, karena kebiasaannya mengendus celana dalam dan memposting foto-foto dirinya di Instagram. Diyakini, lelaki itu telah mengambil pakaian dalam wanita dari perum

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Seorang pria baru-baru ini menjadi viral, karena kebiasaannya mengendus celana dalam dan memposting foto-foto dirinya di Instagram. Diyakini, lelaki itu telah mengambil pakaian dalam wanita dari perumahan seperti Tampines dan Yew Tee di Singapura, dan memposting foto-foto dirinya dalam aksi online.

Salah satu foto yang beredar luas menunjukkan, dia memegang G-string pink berenda dengan tulisan yang bertuliskan, “Public Sniffing. Blok 356 Tampines Street 33 ”.

Menurut Coconuts, pria itu juga mengklaim melakukan masturbasi pada sepotong pakaian curian, sebelum menggantungnya kembali agar kering.

Ungkapan 'pcc' sebenarnya merujuk pada Hokkien yang mengatakan "phah ch'ew ch'eng", atau secara harfiah, "menembakkan pistol-tangan". Untuk membuatnya lebih jelas, itu bahasa gaul untuk masturbasi pria.

Namun, pria itu sendiri menghapus sebagian besar gambar yang telah diunggah ketika akun, foto, dan kebiasaan mesumnya menjadi viral. Dia kemudian menghapus akun aslinya, yang telah mengumpulkan lebih dari seribu pengikut, dan membuat akun baru.

Menurut Today, pria itu telah ditangkap, hari ini, Jumat, 16 Agustus 2019, pada pukul 4.30 pagi dan posting Instagram telah dihapus.

Dia akan didakwa di pengadilan dengan gangguan publik di bawah Bagian 290 KUHP, Bab 224 pada hari Sabtu. Jika dinyatakan bersalah, ia menghadapi denda hingga SGD1.000 atau Rp10 juta.