RAKYATKU.COM - Status kependudukan Dr Zakir Naik, penceramah kondang, sebagai penduduk tetap di Malaysia akan ditinjau. Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang mencari jalan untuk status kependudukan dari pengkhotbah yang kontroversial itu.
Harian Singapura mengutip sumber yang tidak diketahui dari pemerintah Malaysia, mengklaim kabinet pemerintah setempat telah memutuskan bahwa Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Muhamad akan mengeluarkan pernyataan bahwa Zakir Naik tidak akan diizinkan tinggal di Malaysia.
“Status residen permanen Zakir berada di bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri. Itu dapat ditinjau dengan alasan yang dapat dibenarkan dan dia juga tidak kebal terhadap tuntutan pidana," kata pejabat yang tak disebutkan namanya itu.
Zakir saat ini sedang diselidiki oleh polisi di bawah Bagian 504 KUHP untuk penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian setelah pernyataan kontroversialnya tentang minoritas di Malaysia memicu kemarahan.
Dalam sebuah acara di Kelantan pekan lalu, pengkhotbah itu dilaporkan menyebut orang Cina Tionghoa sebagai tamu lama, dan juga membuat pernyataan bahwa umat Hindu Malaysia lebih mendukung Perdana Menteri India Narendra Modi daripada Perdana Menteri Malaysia.
Karena pernyataannya dipublikasikan secara online, netizens, aktivis, dan politisi di seluruh negeri mengutuk pernyataannya dan menyerukan deportasinya.
Pemerintah Sarawak baru-baru ini melarang Zakir Naik memasuki negara, sementara pemerintah Sabah juga menyatakan akan menyusul.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan pernyataan tentang masalah ini, jadi tetaplah memantau perkembangan cerita ini.