Rabu, 14 Agustus 2019 18:29

Detik-detik Kematian Zulaiha, Ada Suara Dengkuran Hingga Kejang-kejang

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Detik-detik Kematian Zulaiha, Ada Suara Dengkuran Hingga Kejang-kejang

Jaksa penuntut umum (JPU) Arifuddin Achmad yang hadir dalam sidang perdana Wahyu Jayadi, membacakan kronologis pembunuhan yang telah dilakukan oleh terdakwa bergelar doktor tersebut.

RAKYATKU.COM, GOWA - Jaksa penuntut umum (JPU) Arifuddin Achmad yang hadir dalam sidang perdana Wahyu Jayadi, membacakan kronologis pembunuhan yang telah dilakukan oleh terdakwa bergelar doktor tersebut.

Dalam laporan itu, pelaku emosi karena urusan pekerjaannya dicampuri oleh korban. Cekcok pun mulai terjadi. 

Terdakwa pun menampar pipi kanan korban menggunakan tangan kirinya. Korban pun membalas dengan tamparan tangan kiri dan kanan korban secara berulang kali. Terdakwa pun akhirnya naik pitam.

Dalam materi dakwannya, tertulis bahwa terdakwa menarik rambut Zulaeha ke arah belakang menggunakan tangan kiri lalu memukul kepala korban dari belakang saat berada dalam mobil.

"Terdakwa menggunakan cincin pada jari manisnya yang mengenai kepala korban secara berulang kali. Terdakwa masih melanjutkan aksinya. Lutut kiri terdakwa menindis lutut kanan korban agar tidak memberontak," kata jaksa penuntut umum (JPU) Arifuddin Achmad, Rabu (14/8/2019).

"Terdakwa pun kembali menarik rambut korban ke arah belakang menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan terdakwa, meninju pipi korban sebelah kiri. Setelah itu, ia menindis tangan kiri korban menggunakan  tangan kanan terdakwa dan menarik pengatur jok mobil tersebut agar ke belakang."

Dan menjelang detik-detik kematian korban di tangan terdakwa, Wahyu Jayadi pun mencekik leher korban dengan kekuatan penuh menggunakan tangan kanannya. 

"Tulang rawan korbannya patah. Setelah itu, tangan kiri terdakwa masih menarik rambut korban hingga akhirnya terdengar suara dengkur dari tenggorokan korban sambil kejang-kejang hingga akhirnya, korban tidak bergerak," lanjut Arifuddin.

Pertengkaran hebat pun telah usai. Terdakwa kembali, melanjutkan perjalanan dan membawa korbannya ke depan ruko di perumahan Zarindah dusun Japing Desa Sunggumanai Kecamatan Patallasang yang dimana, lokasi tersebut merupakan lokasi mayat korban ditemukan. 

Diketahui, terdakwa membunuh korbannya karena masalah pekerjaan terdakwa yang terlalu dicampuri oleh korbannya, Sitti Zulaeha Djafar.