RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD terpilih Kota Makassar dari Partai Hanura, Muchlis A Misbah, telah menuntaskan LHKPN. Hal ini seperti disampaikan Muchlis setelah kelengkapan sebelum dilantik sebagai anggota dewan Makassar tersebut dipenuhi.
"Alhamdulillah, kita sudah selesaikan LHKPN dan hasilnya tadi sudah diserahkan ke KPU Makassar," ungkap Muchlis, Rabu (14/8/2019).
Muchlis sebelumnya menjadi satu-satunya calon yang lolos ke kursi dewan Makassar, yang belum menyelesaikan LHKPN. Namun setelah disampaikan oleh pihak KPU Makassar, Muchlis dengan segera menampungnya sebelum tanggal pelantikan para anggota dewan Makassar, 9 September 2019 mendatang.
"Semua ini kita lakukan, karena fokus dan sungguh-sungguh untuk memenuhi apa yang semestinya dipenuhi. Alhamdulillah hasil verifikasi dari KPK sudah selesai," tambah pemilik rumah Makan Gegos ini.
Sementara itu, komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menyampaikan hal senada. LHKPN kata dia, telah diserahkan langsung ke pihak KPU.
"LHKPN dari Partai Hanura atas nama Muchlis Misbah yang sebelumnya belum dikumpul saat penetapan, hari ini telah serahkan. Tanda terima LHKPN-nya sudah disetor ke KPU Makassar," ungkapnya.
Dengan dimasukkannya LHKPN dari Misbah, maka semua caleg terpilih di Kota Makassar telah rampung. Dokumen-dokumen ini nantinya akan diserahkan sebelum pelantikan.
"Alhamdulillah tanda terima LHKPN caleg terpilih DPRD Makassar sudah terkumpul semua. Ini dokumen-dokumen yang akan diserahkan, sebagai bagian dari tahapan pengusulan pelantikan. Ini hanya akan diserahkan melalui kesbang karena untuk dokumen pemberitahuan sudah kemarin," tambahnya.