Rabu, 14 Agustus 2019 11:39

Ketua KPU Bantaeng Serahkan Dokumen Hasil Penetapan DPRD Terpilih ke Bupati

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, telah menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih pada Pemilu 2019, kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa, 13 Agustus 2019 kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, telah menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih pada Pemilu 2019, kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa, 13 Agustus 2019 kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, telah menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih pada Pemilu 2019, kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa, 13 Agustus 2019 kemarin.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, telah menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih pada Pemilu 2019, kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Selasa, 13 Agustus 2019 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Rujab Bupati Bantaeng.

Turut mendampingi para komisioner KPU Bantaeng, yakni Lukman, Agusliadi, Ansar Tuba, dan Kasmawati. Serta dihadiri oleh Sekretaris KPU Bantaeng, Ishak beserta para jajaran sekretariat KPU Bantaeng dan anggota Bawaslu Bantaeng.

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar menuturkan, pertemuan kemarin, audiensi dalam rangka tindak lanjut penyerahan dokumen Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, yang telah dilakukan sebelumnya.

"Baru kali ini secara resmi diserahkan ke Bupati secara langsung," ungkapnya kepada Rakyatku.com, Rabu (14/8/2019).

Selain itu, dirinya melaporkan kepada Bupati Bantaeng terkait tahapan terkini pasca putusan MK. "Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya.

"Beliau (Bupati Bantaeng) sangat menyambut baik dengan diserahkannya dokumen tersebut, karena melalui proses pemilu yang berjalan lancar dan baik," ungkapnya.

Hamzar mengaku, pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk penyerahan dokumen hasil penetapan calon terpilih kepada DPRD Bantaeng.

Sebelumnya, KPU Bantaeng telah menyerahkan dokumen hasil penetapan calon DPRD terpilih Pemilu 2019 kepada Gubernur Sulsel. Penyerahan ini melalui Pemkab Bantaeng yang diterima oleh Asisten 1 Setda Bantaeng, Hartawan Zainuddin pada 8 Agustus 2019.