RAKYATKU.COM - Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suaeb tiba-tiba mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Selasa (13/8/2019). Kedatangan Iqbal sekaitan dengan rencana KPU Kota Makassar untuk menyerahkan hasil penetapan ke Pemerintah Kota Makassar.
"Sebenarnya kami yang mau ke pemkot, tapi beliau yang mau datang sendiri di kantor. Walikota yang tiba-tiba datang ke kantor," ungkap Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Dengan kehadiran Penjabat Walikota, KPU Makassar menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih kepada gubernur, melalui pemkot Makassar dalam hal ini pj walikota Makassar.
Penyerahan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi ke Iqbal. Dikatakan, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak KPU setelah dilakukan penetapan.
"Penyerahan hasil penetapan ini bagian dari perintah regulasi bawa KPU melakukan pemberitahuan 3 hari setelah penetapan," tambahnya.
Ditambahkan, adapun penyerahkan dokumen penetapan calon terpilih yang diserahkan diantaranya dokumen penetapan caleg terpilih,
SK, dan berita acara penetapan. Dengan penyerahan dokumen penetapan, Gunawan mengatakan, proses pemilu di KPU Makassar telah selesai.
"Yang diserahkan dokumen penetapan caleg terpilih, Sk dan berita acara penetapan. Sudah selesai," tambahnya.