RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng telah menyerahkan hasil penetapan anggota DPRD terpilih Pemilu 2019 lalu kepada Gubernur Sulsel, kemarin. Penyerahan dokumen itu diberikan melalui Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Bantaeng, Lukman menyerahkan dokumen tersebut kepada Asisten 1 Setda Bantaeng, Hartawan Zainuddin.
Prosesi penyerahan ini disaksikan oleh kabag Pemerintahan Pemkab Bantaeng, Joni, Kasubag Hukum KPU Bantaeng, Mahbub Alimuhyar, Plt Kasubag Teknis KPU Bantaeng, Nur Ahyani beserta jajaran staf KPU Bantaeng.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bantaeng, Lukman menuturkan, seluruh rangkapan dokumen baik untuk dokumen gubernur, dan bupati, serta DPRD diserahkan di waktu bersamaan.
"Akan tetapi saat ini Bapak Bupati Bantaeng masih dinas di luar daerah. Sehingga yang kami serahkan adalah rangkapan dokumen provinsi dulu agar secepatnya ditindaklanjuti ke gubernur Sulsel," jelasnya, Jumat (9/8/2019).
"Insya Allah untuk rangkapan dokumen ke bupati Bantaeng dan DPRD akan kami usahakan bersamaan," ujarnya.