RAKYATKU.COM - Pemerintah kembali akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran rencananya dibuka Oktober tahun 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal dan mekanisme pendaftaran.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, seleksi juga dibuka untuk tenaga PPPK.
Bima mengatakan, formasi PPPK khusus dibuka untuk tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen, dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.
Tahun ini, kebutuhan ASN atau CPNS nasional mencapai 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K tahap kedua.
Pada seleksi kali ini, BKN bekerja sama dengan instansi di pusat dan daerah.
Berikut ini tata cara pendaftaran CPNS 2019:
1. Buka situs http://sscn.bkn.go.id,
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil, email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman, upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb,
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun,
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat,
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata,
7. Memilih institusi, formasi, dan jabatan (hanya diperkenankan satu institusi/jabatan/formasi),
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar,
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun,
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran,