Rabu, 07 Agustus 2019 11:20

KPU Bantaeng Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Bantaeng Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Hotel Ahriani, Rabu (7/8/2019).

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat kegiatan Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Hotel Ahriani, Rabu (7/8/2019).

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar membuka kegiatan secara resmi menyampaikan, kegiatan evaluasi fasilitas kampanye ini dilaksanakan di seluruh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat dari KPU RI.

Melalui kegiatan ini, kata Hamzar, dibutuhkan masukan dan tanggapan dari semua stakeholder mengenai bagaimana fasilitasi kampanye Pemilu. Selain itu, masukan ataupun saran ini nantinya untuk memperbaiki sistem demokrasi di Pemilu berikutnya di Indonesia, terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

Dirinya menyebutkan, bahwa dalam tahapan kampanye Pemilu, ada tiga poin yang penting. "Anti hoax, anti politisasi sara, dan anti politik uang," bebernya.

Di kesempatan itu, Hamzar pun membeberkan, di KPU Bantaeng masih ada APK berupa spanduk yang tidak diambil oleh peserta pemilu.

"Masih ada spanduk DPD yang tidak diambil. Padahal negara memfasilitasi, kita yang cetakkan spanduknya supaya dikenal masyarakat," kata dia.

Hamzar pun mengaku, dirinya selalu berpikir positif, bahwa siapapun pemimpin yang terpilih itu pasti memiliki nilai baik dalam dirinya.