RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemberitaan beberapa media di Sulsel belum layak anak. Itu diungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel, Askari saat membuka Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Hotel Santika Makassar, Rabu, 7 Agustus 2019.
Askari mengambil contoh pemberitaan soal pernikahan usia dini di Bulukumba yang diblow up habis.
"Diberitakan jelas tentang alamatnya, nama orang tuanya, dan sebagainya," ujarnya.
Anak itu kata Askari, harus menghindari pelabelan pada anak. Anak itu kata Askari, harus mendapatkan pemberitaan layak anak.
Kegiatan tersebut digelar kerja sama DP3A Sulsel bekerjasama Kementerian PPPA dan Dewan Pers.