RAKYATKU.COM, TEXAS - Jaksa penuntut menginginkan hukuman mati terhadap tersangka pembunuhan massal El Paso dan memperlakukan kasus itu sebagai "kasus teroris domestik."
"Tuduhan negara adalah pembunuhan berat, dan karenanya ia memenuhi syarat untuk hukuman mati," kata Jaksa Wilayah Kabupaten El Paso, Jaime Esparza pada konferensi pers hari Minggu, seperti dikutip New York Post.
“Kami akan meminta hukuman mati. Kehilangan nyawa begitu besar, kita tentu belum pernah melihat ini di komunitas kita."
Sementara itu, FBI juga mengeksplorasi kejahatan rasial dan tuduhan teror domestik terhadap tersangka, yang memenuhi syarat hukuman mati federal.
"Kami memperlakukannya sebagai kasus terorisme domestik, dan kami akan melakukan apa yang kami lakukan pada teroris di negara ini yang memberikan keadilan yang cepat dan pasti," kata Jaksa AS John Bash.
Tersangka, Patrick Crusius diduga melepaskan tembakan di Walmart yang ramai hari Sabtu. Serangan itu merenggut 20 nyawa, dan melukai 26 lainnya.
Crusius ditahan setelah penembakan, dan didakwa dengan pembunuhan berencana. Dia ditahan tanpa jaminan pada hari Minggu.