Sabtu, 03 Agustus 2019 12:50

Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian Paskibra Tangsel, KPAI Sarankan Ini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisioner KPAI, Jasra Putra bersama orang tua korban.
Komisioner KPAI, Jasra Putra bersama orang tua korban.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut berduka atas meninggalnya Aurellia Quratu Aini di Taman Royal Cipondoh, Tangerang.

RAKYATKU.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut berduka atas meninggalnya Aurellia Quratu Aini di Taman Royal Cipondoh, Tangerang.

Diketahui, gadis cantik ini pergi untuk selama-selamanya pada Kamis pagi (1/8/2019) di kediamannya, Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang. Aurel tiba-tiba roboh saat hendak berangkat latihan paskibraka.

Komisioner KPAI, Jasra Putra menyempatkan menyambangi rumah Aurellia Quratu Aini di Taman Royal Cipondoh Tanggerang, Jumat (2/8/2019).

Bagi Jasra, momen penting upacara dalam perayaan Hari Kemerdekaan dengan menugaskan Aurel tentu menjadi prestasi yang membanggakan dirinya, keluarga, dan Tangerang Selatan. 

Apalagi dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera di tingkat provinsi. Tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tangerang Selatan. Gadis berusia 16 tahun ini merupakan murid kelas XI MIPA, SMA Islam Al Azhar BSD.

Kepada Jasra, keluarga menyampaikan Aurel bercerita dipukul seniornya. Bagi keluarga, Aurel adalah anak yang aktif dan ceria dan tidak pernah sakit. 

"KPAI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Tentu ini pukulan bagi keluarga Ananda yang membanggakan dan berprestasi," ujar Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rakyatku.com, Sabtu (3/8/2019).

Di momen kemerdekaan, kata dia, banyak anak-anak yang dilibatkan dalam rangka mengisi kemerdekaan. Di sini lah nilai-nilai kebangsaan, kepahlawanan yang menjadi bagian partisipasi anak seluas-luasnya dalam mengisi kemerdekaan.

"Bekerja dengan anak harus punya prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, etika bekerja dengan anak. Bahwa melibatkan anak ada prinsip prinsip yang harus dipedomani," tuturnya

Bila ada indikasi kekerasan terjadi, KPAI menyarankan para pihak mendukung pemeriksaan aparat hukum dan pihak terkait, agar ada koreksi, hikmah, dan pembelajaran. 

"Di antaranya meminta Dispora melakukan pengawasan kepada proses penyiapan paskibra yang sedang berjalan saat ini. Pedoman dalam penyiapan paskibra diharapkan memperhatikan prinsip prinsip bekerja dan pelibatan anak-anak. Dan sebagai pengingat para mentor dan senior paskibra memperhatikan peristiwa di Tangsel agar dapat dicegah dan tidak terulang," jelasnya.

Di sela-sela takziyah, pihaknya akan menggali informasi dari keluarga tentang peristiwa yang dianggap janggal.

"Kita sering diuji dalam memaknai disiplin. Apakah disiplin relevan dengan kekerasan? Kedisplinan positif itu di dalamnya ada ruang dialog, partisipasi anak, kesetaraan, melihat kesalahan sebagai proses pendidikan," terangnya.

KPAI mengingatkan dari peristiwa ini, pentingnya pedoman Child Safe Guarding dimana anak-anak dipastikan aman dalam situasi yang terkontrol.

"Dengan kode etik berkegiatan anak, seperti tidak melakukan kekerasan fisik, tidak memalukan dan tidak sendirian dengan anak di tempat sepi," kata kepala Divisi Monev KPAI ini.