RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah hadir sebagai terperiksa pada sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (1/8/2019).
Datang mengenakan baju batik lengan panjang, Nurdin Abdullah memasuki ruang sidang sekitar pukul 16.10 Wita. Ia didampingi sejumlah anggota TGUPP dan staf khsus gubernur.
Sebelum duduk di kursi yang disediakan, Nurdin Abdullah sempat melambaikan tangan kepada para wartawan. Ia terlihat membawa kertas memasuki ruangan.
Nurdin Abdullah kemudian diambil sumpahnya. Wakil Ketua Pansus Arum Spink yang memimpin pengambilan sumpah mantan Bupati Bantaeng ini.
"Materi pokok agket kita, yakni dualisme kepemimpinan. Di mana dalam dualisme, ada lima materi pokok. Pertama soal kontroversi SK Wagub tentang 193 pejabat," kata Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid.
Poin selanjutnya, soal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemprov Sulsel.