Kamis, 01 Agustus 2019 11:21

Pemprov Sulsel Maksimalkan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemprov Sulsel Maksimalkan Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan

Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pemerintahan dengan pendekatan sistem elektronik.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seiring dengan berkembangnya teknologi digital saat ini, Pemprov Sulsel memperkuat tata kelola pemerintahan dengan pendekatan sistem elektronik.

Apalagi, telah diterbitkannya Road Map TIK,  melalui Pergub Rencana Induk TIK dan pembentukan Tim Koordinasi TIK Pemprov Sulsel yang mengacu pada Perpres 95/2018 tentang SPBE.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan, Gubernur HM Nurdin Abdullah mengontrol langsung pelaksanaan  tata kelola pemerintahan secara elektronik tersebut.

"Beliau menegaskan, pola kerja sistem digital adalah  keniscayaan yang memaksa kita untuk bekerja secara efisien, efektif, transparan, akuntabilitasnya terjamin, layanan publik cepat, murah, mudah, sop nya terukur," ujar Andi Hasdullah.

Ia menambahkan, ada kemungkinan sistem elektronik ini tidak terlalu diminati pada awalnya, mengingat dengan adanya sistem ini tidak bisa lagi dilakukan intervensi, karena programnya sudah dikunci oleh sistem.

"Namun Bapak Gubernur selalu memotivasi, untuk menerapkan sistem ini secara maksimal, dibutuhkan komitmen yang  kuat," tambahnya.

SPBE Sulsel saat ini terus dipacu seperti sistem perencanaan dan penganggaran. Monitoring dan evaluasi (Monev) terintegrasi  sudah mulai diterapkan. Seperti e-planning, e-buggeting, e-monev, e-standar harga, e-RKBND dan lainnya. Sehingga program dan kegiatan dengan harga standar yang telah direncanakan tidak bisa lagi seenaknya diubah.

Misalnya, ada kepentingan tertentu pada pengadaan barang dan jasa, melalui LPSE tidak bisa diatur ulang, serta seluruh transaksi belanja dilakukan secara non tunai.  

"Kita belanja tidak pegang lagi uang tapi metode transfer ke pihak si penerima," jelasnya.

Disamping itu, Diskominfo Sulsel juga telah menjalankan layanan aplikasi aduan masyarakat terbuka melalui Baruga Sulsel, sebagai langkah menuju paperless

Adapula sistem yang telah diaplikasikan pada Pemprov Sulsel, diantaranya, satu data statistik sektoral, sistem layanan kepegawaian Simpek, sistem layanan perizinan satu pintu, bayar pajak kendaraan secara online, Portal pemberitaan Pemprov Sulsel melalui laman prov.go.id, Portal PPID sulsel, e-tindak lanjut LHP, layanan aplikasi e-Panrita bidang pendidikan, semua dilakukan berbasis elektronik dan digital.

"Saat ini, seluruh OPD telah dan sedang menata kelola sistem elektronik di bawah koordinasi Dinas Kominfo SP, terutama pemenuhan dari aspek penyediaan infrastruktur dan standarisasi sistem elektronik, pengintegrasian aplikasi, ketahanan siber, pengembangan SDM bidang teknologi informasi menuju SPBE yang optimal," ungkap Hasdullah.

Format tata kelola berbasis sistem elektronik itu menjadi salah satu instrumen yang sedang dipacu untuk mewujudkan visi Sulsel yang melayani, inovatif, kompetitif, produktif, inklusif dan berkarakter.