RAKYATKU.COM - Di Indonesia, semua produk makanan dan minuman harus mengantongi sertifikat halal. Logonya dipasang di tempat yang mudah dilihat. Sebaliknya terjadi di China.
Otoritas di Beijing, ibu kota China telah memerintahkan restoran-restoran dan kedai makanan halal untuk menghapus logo halal dalam bahasa Arab. Begitu pula dengan simbol-simbol yang terkait dengan Islam.
"Mereka bilang ini budaya asing dan Anda harus menggunakan lebih banyak budaya China," ujar seorang manajer retoran seperti dikutip dari Reuters, Rabu (31/7/2019).
Setidaknya ada 11 restoran dan toko di Beijing yang mengaku diperintahkan menghapus logo halal dalam bahasa Arab tersebut. Pekerja pemerintah menunggu di tempat untuk menyaksikan manajer tersebut mencabut atau menutup logo halal itu.
Kampanye terhadap tulisan bahasa Arab dan gambar-gambar Islam ini menandai fase baru dari upaya yang telah meraih momentum sejak tahun 2016, yang dimaksudkan untuk memastikan agam-agama sesuai dengan budaya China arus utama.
Kampanye tersebut termasuk penghapusan kubah-kubah gaya Timur Tengah di banyak masjid di seluruh negeri demi pagoda-pagoda bergaya China.
Seorang manajer di sebuah restoran yang masih memajang tulisan Arab, mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan untuk menghapusnya namun dia masih menunggu logo baru untuk restorannya.
Sejumlah toko yang lebih besar di Beijing telah mengganti logo tulisan bahasa Arab mereka dengan istilah bahasa China untuk halal, yakni "qing zhen". Sedangkan toko-toko lainnya hanya menutup logo bahasa Arab tersebut dengan stiker atau plester.