Kamis, 01 Agustus 2019 04:31

Sudah 10 Kali Berhubungan Badan, Hubungan Terlarang Siswi dan Guru Terbongkar Gara-gara Ini

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Hubungan terlarang guru dan siswi kembali terjadi. Kali ini di Kalimantan Barat, tepatnya di Ketapang.

RAKYATKU.COM, KALBAR - Hubungan terlarang guru dan siswi kembali terjadi. Kali ini di Kalimantan Barat, tepatnya di Ketapang.

Seorang siswi berinisial MA (16), terlibat mesum dengan gurunya berinisial EY (34). Keduanya diketahui sudah 10 kali berhubungan badan. Namun, baru terbongkar Februari 2019 ini.

Penyebabnya, ponsel MA hilang di sekolahnya pada Februari 2019, dan ditemukan oleh salah seorang siswa.

Si penemu ponsel, membuka galeri foto di ponsel tersebut, dan menemukan banyak foto syur MA. Si penemu ini kemudian menyebar foto-foto hot tersebut.

“Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka (EY) atas permintaan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, seperti dikutip dari Minews.id, Rabu, 31 Juli 2019.

Dari keterangan MA terungkap, jika sang guru honorer kerap mengiming-iminginya sesuatu agar mau berhubungan intim. Seperti memberikan nilai bagus, memberi uang jajan hingga memberikan handphone.

“Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” kata AKP Eko.

Pelaku EY kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Ketapang, karena telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.