RAKYATKU.COM, ACEH - Nenek itu sudah uzur. Usianya sudah 74 tahun. Saat itu, dia merasakan sakit pada perutnya, ketika istri seorang dukun cabul memintanya berobat ke suaminya, di Aceh Utara.
Dukun cabul itu berinisial BA. Usianya 32 tahun. Hari itu, Rabu 24 Juli 2019. Sang nenek datang mengunjunginya sebagai pasien.
BA kemudian meminta si nenek mandi. Sang istri, disuruhnya pergi memetik sayuran.
Usai mandi, korban diminta berbaring di dalam kamar. Saat itulah BA memperkosa sang nenek.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, dengan tenang BA melangkah keluar rumah, memanggil istrinya untuk kembali ke rumah.
Juru bicara Polres Aceh Utara Ipda Mahmud mengatakan,tersangka ditangkap setelah korban mengajukan laporan polisi keesokan harinya.
"Tersangka sekarang telah ditangkap, dan dia sendiri telah mengakui perbuatanmnya," ungkapnya.