Rabu, 31 Juli 2019 09:26

Menag Harap Tambahan Kuota Haji Berlaku Tahun Depan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Darmawan / MCH 2019
Foto: Darmawan / MCH 2019

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota tambahan jemaah haji bisa berlaku di tahun depan. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 10ribu jemaah haji. 

RAKYATKU.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota tambahan jemaah haji bisa berlaku di tahun depan. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 10ribu jemaah haji. 

Sesuai, total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 231ribu, terdiri dari 214ribu jemaah haji reguler dan 17ribu jemaah haji khusus. 

"Harapan kita kuota tambahan ini dapat diberlakukan untuk tahun mendatang," ujar Lukman, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (31/7/2019).

Penambahan kuota pada penyelenggaraan haji 1440H merupakan kali ketiga. Dalam rentang 2015-2019, telah terjadi tiga kali perubahan kuota, yaitu: 168.800 (2015 & 2016), 221.000 (2017 & 2018), serta 231.000 (2019). 

Saat Lukman pertama kali menjadi Amirul Haji pada penyelenggaraan haji 1435H / 2014M, pemotongan kebijakan 20 persen masih berlaku. 
Kebijakan ini diberlakukan hingga tahun 2016.

Baru pada tahun 2017, kuota haji kembali normal menjadi 211.000. Hanya, saat itu Indonesia juga mendapat tambahan dari Raja Salman sebesar 10.000 sehingga total kuotanya menjadi 221.000. 

Penambahan kuota haji 2017 ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ditugaskan sebagai Presiden Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk meminta kuota haji normal untuk Indonesia dari 168,800 menjadi 211.000 untuk 2017.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga meminta permintaan tambahan kuota haji Indonesia dan membeli kuota 10.000. Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000. Indonesia meningkatkan kenaikan sebesar 52.200.