Selasa, 30 Juli 2019 01:20

Ganggu Mantan Istri, Suami Marah dan Tebas Saharuddin Pakai Samurai

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Samsul Alam Daeng Nompo (49) sedang mendapat perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf.
Samsul Alam Daeng Nompo (49) sedang mendapat perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf.

Pelaku penganiayaan di BTN Bukit Tamarunang Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pelaku penganiayaan di BTN Bukit Tamarunang Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin sore (29/7/2019), telah diamankan polisi Polres Gowa. Pelaku bernama Saharuddin alias SDN (39). 

SDN yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Jalan Sultan Alaudin II Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Sedangkan korbannya bernama Samsul Alam Daeng Nompo (49) pekerjaan wiraswasta alamat Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Kassubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan korban ditebas menggunakan samurai hingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.

"Pelaku emosi karena korban mendatangi rumah dan mengganggu istri pelaku (mantan istri korban) karena sesuatu hal masalah," kata Tambunan, Selasa (29/7/2019).

Diketahui, istri dari pelaku Saharuddin bernama Nurbaya. Korban Samsul Alam merupakan suami pertama dari Nurbaya. Pelaku Saharuddin pun kini di tahan di Polres Gowa untuk dimintai keterangan.

"Polres Gowa telah melakukan langkah-langkah penanganan secara profesional dan telah mengamankan pelakunya. Polres Gowa akan tegas terhadap para pelaku kejahatan," tambah Tambunan.