Selasa, 30 Juli 2019 04:00

Lebih Utama Zikir Pakai Tasbih atau Jari?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Berzikir termasuk hal yang dianjurkan dilakukan oleh setiap muslim. Berzikir menggunakan alat tasbih juga termasuk hal yang sunah dilakukan, sebagaimana fatwa.

RAKYATKU.COM - Berzikir termasuk hal yang dianjurkan dilakukan oleh setiap muslim. Berzikir menggunakan alat tasbih juga termasuk hal yang sunah dilakukan, sebagaimana fatwa Syekh Ali Jum’ah, ulama Mesir berikut ini.

Namun di sisi lain, Nabi juga pernah bersabda, “Bertasbih, tahlil, dan takdislah menggunakan jari, karena jari itu akan ditanyai dan diminta berbicara. Janganlah Anda lalai sehingga tak akan mendapat rahmat Allah” (HR Abu Daud dan al-Tirmidzi). 

Jika demikian, manakah yang lebih utama, menggunakan jari atau kayu tasbih saat berzikir?

Dalam kitab Tufah al-Futuat wa al-Adzwaq, Syekh Abu Bakar al-Bunani, mengutip pendapat Imam al-Sahili, menjelaskan pertanyaan tersebut demikian.

“Menghitung zikiran yang dibaca dengan menggunakan jari itu memang mudah dilakukan terkait zikir yang jumlahnya sedikit, seperti seratus atau kurang. Sementara itu, ahli wirid yang membaca zikiran dalam jumlah banyak dan dilakukan secara terus-menerus itu akan mengalami kesulitan dalam menghitung. Mereka bisa lupa jumlah bilangan zikiran yang dibaca dan fokus pada jari.”

Dari keterangan di atas, berzikir menggunakan jari itu memang dianjurkan bila zikir atau wiridan yang dibaca itu tidak lebih dari 100. 

Misalnya, zikir setelah salat rawatib yang biasanya hanya berjumlah 33 kali. Apabila bilangan zikir itu lebih dari seratus, maka lebih baik gunakanlah alat tasbih, karena keduanya termasuk sunah dan dianjurkan oleh Rasulullah saw.

Sumber: Islami.co