Senin, 29 Juli 2019 20:35

Siapa Pengganti Almarhum Amar Bustanul? KPU Tunggu Sikap Partai

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Amar Bustanul semasa hidup.
Amar Bustanul semasa hidup.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Amar Bustanul, meninggal dunia, Senin 29/7/2019 di rumah sakit Akademis Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Amar Bustanul, meninggal dunia, Senin 29/7/2019 di rumah sakit Akademis Makassar. Almarhum selanjutnya akan dimakamkan Selasa (29/7/2019) di Kuburan Pa'gangguan, Jalan Kencing Dg Kalang, Kabupaten Gowa.

Meninggalnya almarhum, kursi anggota DPRD Kota Makassar yang berhasil diraih pada Pemilu lalu akan diduduki oleh orang lain. "Kami masih akan menunggu sikap partainya," ungkap Farid Wajdi, Ketua KPU Makassar.

Farid menyebut, kursi yang berhasil diperoleh saat bertarung sebagai incumbent di DPRD Makassar akan diduduki oleh calon legislatif yang seperti dengan almarhum.

"Pada intinya pencalonan itu kepesetraannya adalah parpol. Caleg didaftarkan oleh parpol, sehingga caleg yang TMS itu bergantung dengan pemberitahuan dari parpol. Penggantinya dari partai yang sama," tambahnya.

Sebelum ada penyampaian dari partai tempat almarhum bernaung, belum ada kepastian siapa yang akan menjadi pengganti. 

"Pada dasarnya berdasar sainte lague kursi adalah hak parpol. Namun pengisian nanti ditentukan berdasar rangking pada dapil yang sama dalam parpol yang sama," bebernya. 

Ada tenggang waktu penyampaian sikap parpol ke KPU sebelum penetapan. "Intinya sebaiknya sebelum penetapan calon terpilih," imbuhnya.