RAKYATKU.COM - Disk jockey (DJ) asal Indonesia, Rere Monique bikin heboh di Malaysia. Dia ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia saat sedang beraksi di sebuah tempat hiburan malam di Kuala Lumpur.
Dikutip dari The Star Online, penangkapan itu terjadi Jumat (26/7/2019). Dia ditangkap karena dianggap melanggar dokumen keimigrasian. Dia hanya mengantongi visa kunjungan ke Malaysia.
Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan, pihaknya telah mengingatkan penyelenggara agar tidak menampilkan DJ Rere. Alasannya, wanita asal Indonesia itu tidak punya visa kerja.
Namun, peringatan itu tak digubris penyelenggara. Pihak Imigrasi akhirnya melakukan razia. Selain DJ Rere, ada lebih 243 orang lainnya ikut diperiksa.
"Total 243 orang diperiksa selama operasi tersebut dan 59 orang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Tempat hiburan tersebut juga beroperasi tanpa izin bisnis yang valid," tuturnya.
DJ Rere ditahan dan dikirimkan ke Putrajaya. Sedangkan yang lainnya dikirim ke Bukit Jalil.
"Perintah itu dikeluarkan kepada panitia pada pukul 10 malam untuk tidak melakukan karena penyiar hanya memiliki pas turis. Namun, panitia keras kepala," lanjut Datuk Khairul Dzaimee Daud.
Dalam razia itu, sejumlah pengunjung THM mencoba melarikan diri. Sebagian lainnya bersembunyi di balik sofa, tetapi upaya mereka gagal.
"Semua yang ditangkap adalah 59 orang Indonesia termasuk 36 pria dan 20 wanita dan tiga pria Bangladesh karena pelanggaran imigrasi," katanya.