Senin, 29 Juli 2019 11:39

Enam Tahun Buron, Pemerkosa dan Pembunuh Nenek Baru Dibekuk

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Taufik Erwansyah (37) lengah. Dia menganggap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek, yang dia lakukan enam tahun lalu sudah dilupakan.

RAKYATKU.COM, TULANG BAWANG - Taufik Erwansyah (37) lengah. Dia menganggap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek, yang dia lakukan enam tahun lalu sudah dilupakan.

Sejumlah polisi berpakaian sipil, membekuknya, Kamis, 17 Juli 2019 lalu di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 15 April 2013 lalu.

Korbannya bernama Isriyah (60), warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Saat itu, warga yang ronda sempat mendengar ada keributan di dalam rumah korban. Warga yang masuk, kemudian menemukan korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.

Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.

Mendapat informasi identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Namun, pelaku sudah tidak lagi ada di rumahnya.

Polisi waktu itu, menyita barang bukti berupa tempat tidur yang terbuat dari kayu, bambu, serta tikar.

Setelah hampir enam tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat tersebut.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.