Minggu, 28 Juli 2019 13:10

KPU Bantaeng Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Parpol dan Caleg Terpilih

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Bantaeng Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Parpol dan Caleg Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Husni Kamil Malik KPU Kabupaten Bantaeng, Sabtu malam (27/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar memimpin rapat pleno terbuka. 

"Rapat Pleno dilaksanakan dengan berdasar pada UU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima PKPU Nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 5 Tahun 2019 dan sebagai tindaklanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019," kata Hamzar.

Tak lupa pula, Ketua KPU Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Unsur Forkopimda lainnya, OPD dan Camat, insan pers dan media atas dukungannya selama proses penyelenggaraan Pemilu. Termasuk kepada jajaran Penyelenggara Pemilu (PPK, PPS dan KPPS) dan Jajaran KPU Kabupaten Bantaeng yang telah mengawal proses Pemilu sehingga dapat terlaksana dengan baik. 

"Terkhusus kepada Caleg DPRD Bantaeng terpilih periode 2019-2024 itu, agar menjadi wakil rakyat terpercaya dan tidak menyia-nyiakan pengorbanan penyelenggara Pemilu yang beberapa di antaranya jatuh sakit, bahkan di daerah lain ada yang wafat demi melakukan dalam pemungutan dan penghitungan suara yang dimiliki oleh para Calon Legislatif," tuturnya.

Dilanjutkan oleh Komisioner Divisi Teknis, Lukman HS membacakan perolehan kursi dan suara sah serta nama-nama calon terpilih sebanyak 25 orang dari setiap partai politik.

Kemudian pembacaan Berita Acara Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih oleh Komisioner Divisi Hukum, Agusliadi. 

Serta pembacaan SK Penetapan Perolehan Kursi serta SK Penetapan Calon Terpilih oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Mahbub Ali Muhyar.

Di akhir acara, dilakukan Penandatanganan Berita Acara beserta lampirannya oleh perwakilan partai politik dan Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng dan penyerahan dokumen kepada peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Bantaeng yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol dan Linmas, Ketua Bawaslu Bantaeng Muhammad Saleh, Ketua DPRD Bantaeng, para unsur Forkopimda, OPD, Camat lingkup Pemkab Bantaeng, serta pimpinan/perwakilan Partai Politik, Sekretaris dan seluruh Kasubag KPU Kabupaten Bantaeng.

Berikut Daftar Caleg terpilih

Dapil Bantaeng I (Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa)
1. Muh. Asri Bakri (PKB)
2. Muh. Irham Idansyah Irfan (PKS)
3. H. Budi Santoso  (NasDem)
4. Herlina Aris (Partai Demokrat)
5. Astiudy Asman (PPP)
6. Didik Sugiarto (Partai Gerindra)
7. Dhimas Darmadi (PKB)
8. Paratita Nareswari Putri Wijaya (PAN).

Dapil Bantaeng II (Kecamatan Bissappu, Sinoa dan Ulu Ere)
1. Hj. Jumrah (PPP) 
2. Hamsyah (PPP)
3. Drs. H. Muh. Yusuf (NasDem)
4. Hj. Andi Erni Indriasanti (PAN)
5. Marwani (Partai Golkar)
6. Muhammad Ridwan (PKS)
7. H. Adityawan Said (Hanura)

Dapil Bantaeng III (Kecamatan Gantarangkeke dan Tompobulu)
1. Nurhayati (PKB)
2. H. Irianto (PAN)
3. H. Sudarman (Partai Golkar)
4. Drs. Hasanuddin (PPP)
5. Nining Karlina (PKS)
6. Misbahuddin Basri (Partai Gerindra)

Dapil Bantaeng IV (Kecamatan Pa’jukukang)
1. Abd. Rahman(PKS)
2. Hj. Mustaina (PAN)
3. Asbar Sakti (PPP)
4. Muhammad Sultan (Partai Demokrat)