Sabtu, 27 Juli 2019 09:13

Reposisi Jabatan Sukses, Iqbal Bakal 'Bongkar Pasang' Pejabat Pemkot Makassar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Reposisi Jabatan Sukses, Iqbal Bakal 'Bongkar Pasang' Pejabat Pemkot Makassar

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb sukses menjalankan misi reposisi jabatan di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb sukses menjalankan misi reposisi jabatan di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Tribun Karebosi, Jumat (26/7/2019) kemarin.

Diketahui dari 1073 pejabat yang direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan atas perintah Kementerian Dalam Negeri untuk pembatalan (Kemendagri). Hanya 827 pejabat yang kembali ke jabatannya yang semula dengan dukungan surat keputusan Penjabat Wali Kota Makassar.

Oleh karena itu, reposisi jabatan di tubuh Pemerintah Kota Makassar berakibat kepada sejumlah jabatan mengalami kekosongan. Jika dihitung, maka pejabat yang nasibnya masih tergantung sebanyak 246 orang.

Sehingga Iqbal berencana akan menata pejabat Pemerintah Kota Makassar. Meski reposisi usai, dia akan tetap melakukan "bongkar pasang" pejabat sesuai kebutuhannya.

"Sesuai kebutuhan saja. Artinya kita tetap mengusulkan. secepatnya kita adakan penataan ulang terutama yang kosong, kita minta ke pusat tergantung pusatnya, kalau cepat keluarnya, ya cepat juga," katanya kepada Rakyatku.com.

Terutama kata Iqbal Suhaeb, jabatan eselon II yang mengalami kekosongan pasca reposisi. Dia mengaku akan memperhatikan prosedural "bongkar pasang" pejabat dengan baik, tetapi saat ini katanya lebih mudah untuk mengajukan izin ke pusat.

"Kalau menurut aturan harus persetujuan, tetapi kan mekanismenya sekarang sudah bisa online, nda perlu kurir. dikirim via wa langsung dijawab, yang penting nomor dan tanggal suratnya itu yang penting," jelasnya.

Namun, Iqbal enggan membeberkan kapan melakukan "bongkar pasang" di tubuh Pemerintah Kota Makassar. Sebab kata dia, proses tersebut dilakukan seiring dengan persetujuan oleh pejabat yang berada di atasnya.

"saya tidak bisa menjamin karena kalau kami mengusulkan tidak lewat dari bulan ini, tetapi persetujuan dari pusat saya tidak bisa menjamin apa setengah hari, 1 hari atau lebih dari 24 jam," terangnya.

Akan tetapi, Iqbal menegaskan akan secepatnya akan melakukan "bongkar pasang" pejabat. Menurutnya apabila lambat, akan terjadi stagnasi di tubuh Pemerintah Kota Makassar.

"Yang pasti kami akan percepat supaya tidak terjadi stagnasi," pungkasnya.