RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai berhasil menangkap Kahar Dg Sibali (43), spesialis pencuri dan perampokan lintas kabupaten yang sudah lama menjadi buronan Polres Sinjai.
Warga Jalan Rajawali ini ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Jalan Tamangapa Raya, Manggala, Kota Makassar. Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk mengambil barang bukti yang telah dia curi.
"Di perjalanan pelaku meminta untuk buang air kecil di sekitar lahan sepi. Saat diantar dua anggota pelaku memberontak dan memukul petugas sampai akhirnya melarikan diri," ujar AKP Edy Sabhara.
Petugas lanjut Edy, memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Pelaku mulai menjauh sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Sehingga anggota mengarahkan tembakan ke arah paha sebelah kiri seketika pelaku pun tersungkur," bebernya.
Pelaku kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Di rumah sakit pelaku sempat ditangani oleh dokter dan diambil urine karena diduga pelaku kerap menggunakan narkoba.
"Masih sempat terima perawatan dari dokter. Tidak lama setelah karena mungkin kehabisan darah atau bagaimana. dokter menyatakan pelaku sudah meninggal dunia," ulasnya.
Sementara hasil tes urine pelaku yang diambil sebelum meninggal, positif metamfetamina. "Jadi ada dugaan kalau si pelaku ini telah mengkonsumsi narkoba," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan buronan Polres Sinjai yang dilaporkan atas pencurian uang nasabah bank yang baru saja mengambil uangnya senilai Rp100 juta di halaman parkir salah satu bank di Kabupaten Sinjai pada 2 November 2016.
"Saat diinterogasi di lapangan pelaku mengakui perbuatannya mencungkil bagasi sepeda motor seorang nasabah dengan mengambil uangnya sampai Rp100 Juta," jelasnya.
Katanya pelaku juga kerap melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor di beberapa daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat beraksi tergolong sadis.
"Dia ini memiliki tujuh laporan polisi terkait curat dan curanmor di beberapa daerah di Sulsel. Saat beraksi, pelaku juga ini terbilang sadis karena tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa, delapan buah handphone berbagai merk, obeng, dua kunci letter T yang digunakan mencuri sepeda motor, satu buah jam tangan dan dompet serta uang palsu sebanyak sembilan lembar pecahan Rp100 ribu.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.