Kamis, 25 Juli 2019 19:39

Gubernur Sulsel Bukan Orang Terakhir yang Diperiksa Pansus Angket

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Besok, genap 30 hari masa kerja Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, pada Jumat (25/7/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Besok, genap 30 hari masa kerja Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, pada Jumat (25/7/2019). Sesuai agenda, giliran Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah akan diperiksa.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink mengungkapkan, Nurdin Abdullah bukan orang yang terakhir yang akan diperiksa.

"Bukan (yang terakhir). Kita menjadwalkan beberapa lagi yang akan diperiksa. Misalnya ada Hajerah (pengusaha) dan beberapa nama lagi," kata Pipink, sapaan akrab Arum Spink kepada Rakyatku.com, Kamis malam (25/7/2019).

Sehingga lanjut Pipink, setelah besok, pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pekan depan. Namun ia menargetkan, pemeriksaan itu secepatnya bisa rampung.

Setelah pemanggilan terhadap saksi-saksi ini, Pansus Angket akan langsung melakukan rapat internal. Rapat internal ini, bisa saja juga menghabiskan waktu seminggu lamanya.

"Karena kita akan mereview semua hasil-hasil pemeriksaan. BAP-BAP yang ada itu, akan kita kaji kembali, kita pelajari," tambah eks Ketua KPU Bulukumba ini.

Wakil Ketua Pansus lainnya, Selle KS Dalle mengungkapkan, Pansus Hak Angket masih memiliki waktu kerja sisa sebulan lagi. Ia optimis, kerja Pansus Hak Angket akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Masa kerja kita 60 hari terhitung sejak 26 Juni yang lalu. Hitungan kalender, bukan hari kerja," ujar politisi Demokrat ini.