Kamis, 25 Juli 2019 10:33

Anak Korban Pembunuhan di Gowa: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana sidang kasus pembunuhan di PN Sungguminasa, Rabu (24/7/2019).
Suasana sidang kasus pembunuhan di PN Sungguminasa, Rabu (24/7/2019).

Sidang kasus pembunuhan terhadap Daeng Kulle masih bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Saat ini, agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi.

RAKYATKU.COM,GOWA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Daeng Kulle masih bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Saat ini, agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi.

Pada Rabu (24/7/2019), majelis hakim meminta keterangan seorang polisi dan seorang petugas puskesmas. Kasus yang terjadi tujuh bulan lalu di Puskesmas Pattallassang ini mendudukkan dua terdakwa, yakni Saleh dan Daeng Bate.

Anak Daeng Kulle, Supriadi kedua pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. 

"Tolong dalam setiap persidangan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ini hanya orang biasa yang menjadi korban atas keluarga kami," harap Supriadi kepada Rakyatku.com, Kamis (25/7/2019).