Rabu, 24 Juli 2019 20:43

Ketua Majelis Hakim ke Jepang, Sidang Tuntutan Muhammad Rusdi Ditunda

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana persiapan sidang kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, dengan terdakwa Muhammad Rusdi.
Suasana persiapan sidang kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, dengan terdakwa Muhammad Rusdi.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Aldama, dengan terdakwa Muhammad Rusdi, diagendakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (24/7/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan siswa ATKP Makassar, Aldama Putra Pongkala, dengan terdakwa Muhammad Rusdi, diagendakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (24/7/2019).

Namun, sidang lanjutan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ditunda, karena Ketua Majelis Hakim, Suratno, sedang bertugas di Jepang.

"Tidak bisa sidang karena ketua majelis tidak ada pergi di Jepang. Jadi harus ditunggu sampai satu minggu ke depan," ujar anggota majelis hakim Zulkifli. 

Sebelumnya, pelaku pembunuhan Aldama, Muhammad Rusdi telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dalam sidang tersebut, terdakwa ditanya langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Bayu Murti Iwanjono dan Majelis Hakim Suratno.

Saat ditanya hakim, terdakwa Muhammad Rusdi mengakui bahwa dirinya memukul almarhum Aldama Putra Pongkala dengan sangat keras sampai almarhum meninggal dunia.

"Saya pukul dengan tangan kosong. Korban saya pukul dua kali bagian perut dengan pakai tangan kanan sangat kuat," ungkap Muhammad Rusdi dengan disaksikan orang tua almarhum yang hadir di PN.

Namun, katanya sebelum memukul Aldama, terdakwa menyuruh almarhum melakukan sikap taubat dengan menempatkan kepala di lantai memakai alas tutup botol.

"Saya suruh sikap taubat," ucap Muhammad Rusdi dengan mempraktikkan seperti apa sikap taubat dimaksud di hadapan majelis hakim.

Setelah itu, Muhammad Rusdi mengatakan, bahwa di dalam kamar tersebut hanya dia yang memukul Aldama dengan tujuan memberikan hukuman, karena Aldama melanggar.

"Sebenarnya saya tidak punya hak untuk pukul orang. Tetapi saya pukul karena dia melakukan pelanggaran (tidak pakai helm masuk kampus),  saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," jelasnya.