RAKYATKU.COM, SELAYAR - Menyikapi adanya berita tentang oknum Dishub Selayar yang terjaring razia narkoba di Makassar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Baso angkat bicara.
Dia membantah jika ada oknum pegawai Dishub Pemkab Kepulauan Selayar yang terjaring penyalahgunaan narkoba.
Dia menegaskan kepada pewarta di kantor Dishub, Selasa, 23 Juli 2019, bahwa tidak ada pegawainya yang tertangkap menggunakan narkoba.
"Tidak ada pegawai di sini atau tata usaha yang tertangkap menggunakan narkoba di Makassar," tegas Andi Baso.
Yang benar kata dia, ada oknum pegawai Pelabuhan Jampea yang bernama Amrullah, tertangkap di Makassar.
"Jadi bedakan antara pegawai Dinas Perhubungan Selayar dengan Pegawai Pelabuhan," tegasnya.
Berita mengenai oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Selayar dibekuk karena kasus narkoba ini, dilansir salah satu media online di Sulsel.
Pelaku berinisial AMR, terjaring razia narkoba atau Antik Lipu 2019 yang digelar oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam sepekan terakhir ini.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, AMR ini terjaring razia bersama sejumlah penyalahguna narkoba lainnya di kawasan Pondok Phinisi, Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Bersama AMR, turut diamankan tiga wanita masing-masing, HN, SR dan UL.
Wakil Kepala UPP Pelabuhan Selayar, Wawan yang dikonfirmasi menjelaskan, oknum tersebut bukan pegawai Dishub Selayar atau Pegawai Pelabuhan Benteng Selayar, tetapi Petugas UPP Pelabuhan Jampea.
"UPP Pelabuhan di Selayar ada 2, Yakni UPP. Pelabuhan Selayar dan UPP Pelabuhan Jampea. Satu Kementerian namun beda unit dan kantor," kuncinya.
Sementara itu, dari hasil pengumpulan informasi bahwa oknum AMR adalah petugas UPP Pelabuhan Jampea dan saat ini sementara dalam proses hukum di Makassar.