Selasa, 23 Juli 2019 16:15

Setelah 'Ikan Aksin', Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pablo Benua. Ist
Pablo Benua. Ist

Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil. 

RAKYATKU.COM - Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara setelah memeriksa 12 orang saksi.

"Kita sudah memeriksa 12 saksi, kita sudah gelar perkara untuk menaikkan status dari pada saksi Pablo jadi tersangka," kata Argo.

Argo menyebut Pablo akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2019). Saat ini Pablo Benua juga berstatus tersangka kasus vlog 'ikan asin'.

"Nggak masalah, tiga kasus empat kasus pun kita proses," tegas Argo, dilansir laman Detikcom.

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu,, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.