Senin, 22 Juli 2019 22:51

Sambil Goyangkan Kursi, Bustanul Jawab Pansus Hak Angket DPRD Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala UPT Samsat Makassar I, Bustanul Arifin ikut diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Senin malam (22/7/2019). 
Kepala UPT Samsat Makassar I, Bustanul Arifin ikut diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Senin malam (22/7/2019). 

Kepala UPT Samsat Makassar I, Bustanul Arifin ikut diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Senin malam (22/7/2019). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala UPT Samsat Makassar I, Bustanul Arifin ikut diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Senin malam (22/7/2019). 

Mengenakan baju dinas cokelat, Bustanul mulai diperiksa pukul 19.30 Wita. Bustanul baru keluar ruang sidang, sekitar pukul 20.50 Wita.

Sambil menggoyang-goyangkan kursi, Bustanul menjawab pertanyaan pimpinan dan Pansus Hak Angket. Dalam sidang itu, terungkap ada sekitar 20 hingga 30 usulan dari Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman agar bisa dimasukkan dalam SK 193 pejabat, yang dilantik akhir April lalu.

Diceritakan Bustanul, awalnya, hanya ada 79 nama awal yang akan dilantik pada 29 April. Namun, berdasarkan hasil pertemuan Sudirman dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, ada kesepakatan untuk melengkapi draf SK itu. 

"Dari 79 menjadi 193 itu, karena ada tambahan dari Pak Renra (staf Wagub Sulsel). Itu yang menjadi bahan diskusi kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan," kata Bustanul dalam sidang.

Pada proses penggodokan SK pejabat di lantai 3 kantor Gubernur Sulsel, sehari sebelum pelantikan, ada sejumlah pejabat yang diganti. Pada tahap ini, tentu ada jabatan yang lowong, dan mesti diisi kata Bustanul. 

Hal ini yang disebut dia efek domino, sehingga ada penambahan 84 pejabat yang dimasukkan di SK itu, dari 79 menjadi 193.

Anggota Pansus Hak Angket, Fahruddin Rangga mengatakan, penggodokan SK 193 pejabat di ruang TGUPP, bukan di kantor BKD, adalah sebuah kekeliruan yang sangat fatal. 

"Anda menganggap itu bukan kekeliruan dengan melakukan penggodokan di tempat itu?" tanya Fahruddin.

Bustanul menjawab, dia datang ke tempat itu, karena mendapat telepon dari staf Wagub Sulsel, Renra. 

"Yang kami pahami bahwa Pak Renra adalah perpanjangan tangan dari Pak Wagub. Kami anggap bukan pelanggaran, ketika kami pahami Pak Renra itu bawa konsep (SK) yang akan diperbaharui," pungkasnya.