RAKYATKU.COM - Meski sama-sama menggunakan narkoba, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran mengaku kerap menasihati Nunung untuk menjauhi barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Kepada polisi, Nunung menyampaikan sudah sering diingkatkan sang suami untuk berhenti menggunakan barang haram itu. Namun nasihat itu tidak diindahkan Nunung.
"Apa yang disampaikan JJ tidak diindahkan NN dan kerap kali selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktivitas," kata Calvin.
Masih dari pemeriksaan, Nunung mengatakan kepada polisi sudah 20 tahun mencicipi sabu. Bahkan sang suami adalah pemakai jauh sebelum Nunung, yakni 24 tahun.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya, JJ, dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan 20 tahun yang lalu," ucap Calvin dilansir Detikcom.
Nunung bersama Iyan Sembiran ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.