Minggu, 21 Juli 2019 09:44

Google Didenda Jutaan Dolar Karena Kumpulkan Data Anak-anak

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Google dikabarkan telah didenda jutaan dolar karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA) AS.

RAKYATKU.COM - Google dikabarkan telah didenda jutaan dolar karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA) AS.

Undang-undang itu melarang situs web mengumpulkan data tentang anak-anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua mereka.

Menurut laporan oleh The Washington Post, denda itu merupakan hasil penyelidikan Komisi Perdagangan Federal (FTC) sejak 2015.

Penyelidikan itu diungkapkan kepada publik pada bulan Juni, dan sekarang, FTC telah mencapai penyelesaian dengan Google.

Badan itu kabarnya meminta denda jutaan dolar pada Google, namun jumlah tepatnya tidak diungkapkan.

Meskipun jumlah denda itu mungkin tidak terlalu merepotkan bagi raksasa teknologi yang memperoleh pendapatan miliaran dolar, namun itu berpotensi menjadi preseden yang akan membawa perusahaan ke masalah hukum yang lebih besar di masa depan.