RAKYATKU.COM, BANTAENG - Selama Tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Bantaeng mencatat ada 6 kasus kekerasan anak dan perempuan.
Kasi Perlindungan Anak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas PMDPPPA Bantaeng, Sitti Ramlah mengatakan, "per Juni tahun 2019, ada 6 kasus (kekerasan anak dan perempuan). Kasus yang muncul yaitu kasus persetubuhan anak, kasus KDRT, kasus persekusi dan kasus pernikahan anak," bebernya, Sabtu (20/7/2019).
Salah satu yang viral, pada bulan Juni 2019 lalu adanya aksi bullying yang melibatkan perempuan yang masih dibawah umur sebagai korban maupun pelaku. video persekusi itu pun sempat viral dimedia sosial.
Lanjut Sitti Ramlah, bahwa selama tahun 2019, tidak ada kasus kejahatan yang melibatkan anak.
Meski begitu, pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantaeng mengalami penurunan.
Mengingat Kabupaten Bantaeng pernah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebanyak tiga kali, pada tahun 2014, 2017 dan 2018.
"Kami berharap, kedepannya semua komponen masyarakat harus bersama-sama dengan Pemerintah bersatu padu memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta payung hukum harus ada dengan munculnya Perda Anak," jelasnya.
Selain itu, kata Ramlah, "ketahanan keluarga juga perlu ditingkatkan terutama perhatian orang tua kepada anaknya," ujarnya.