RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi kapal latih SMK kemaritiman sebanyak delapan unit di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang menghabiskan Rp32 miliar dari DAK masih bergulir di Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita sampai saat ini masih menunggu hasil penghitungan oleh BPKP, karena tidak sebentar kalau menghitung uang miliaran jadi mungkin agak lama," ujar AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.com, Sabtu (20/7/2019).
Katanya, setelah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Kita akan koordinasi terus dengan BPKP, setelah itu gelar perkara," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Disdik Sulsel yang sementara ditangani penyidik Polrestabes Makassar dianggap terkesan lamban penanganannya oleh aliansi mahasiswa. Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Aliansi mahasiswa peduli rakyat meminta kepada Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi di Disdik Sulsel tersebut.
"Meminta kepada Kapolda Sulsel untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi kapal latih Disdik Sulsel yang sementara ditangani Polrestabes Makassar karena terkesan sangat lamban dan tidak ada progres," kata jenderal lapangan, Muhammad Abduh.
Selain meminta kepada Polda Sulsel ambil alaih, mahasiswa juga mendesak kepada Kadisdik Sulsel untuk mundur dari jabatannya, karena telah gagal dalam fungsi pengawasan.
"Dan evaluasi terhadap setahun kerjanya sehingga terjadi indikasi korupsi yang mencoreng dan merusak marwah pendidikan di Sulsel," katanya.
