Sabtu, 20 Juli 2019 13:52

Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,  Mahasiswa KKN Unhas Bebas Biaya RS

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rifky Rayana (ketiga kiri), saat dijenguk Tim BPJS Ketenagakerjaan dan UPT KKN Universitas Hasanuddin di RS Wahidin Sudirohusodo.
Rifky Rayana (ketiga kiri), saat dijenguk Tim BPJS Ketenagakerjaan dan UPT KKN Universitas Hasanuddin di RS Wahidin Sudirohusodo.

Senyum bahagia tampak dari raut wajah Rifky Rayana, ketika melihat Tim BPJS Ketenagakerjaan dan UPT KKN Universitas Hasanuddin, datang untuk menjenguk di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat, 19 Ju

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Senyum bahagia tampak dari raut wajah Rifky Rayana, ketika melihat Tim BPJS Ketenagakerjaan dan UPT KKN Universitas Hasanuddin, datang untuk menjenguk di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat, 19 Juli 2019 kemarin. 

Sekadar diketahui, pada Jumat malam 12 Juni 2019 lalu, mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan itu,  mengalami kecelakaan tunggal usai menghadiri pertemuan desa Lamatiriawang, Kabupaten Sinjai, tempat ia KKN. 

Rifky ini adalah salah satu dari 1.200 mahasiswa Universitas Hasanuddin yang telah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Rifky dan keluarga merasa bersyukur dan terbantu atas manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tidak lagi memikirkan biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit. Semuanya sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.  

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Dodit Isdiyono mengatakan, Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu beserta tim UPT KKN Unhas yang dikomandoi oleh Muhammad Kurnia, sudah mendaftarkan peserta KKN tematik sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Juni kemarin. 

"Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk 1 orang, maka mahasiswa berhak atas manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftarnya mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka selama di papangan, mahasiswa KKN berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sesuai PP 44 2015," jelasnya.  

Menurutnya, apa yang dilakukan Rektor Unhas dan Kepala UPT KKN, merupakan perhatian dan kepedulian yang luar biasa terhadap keselamatan mahasiswa KKN Unhas ini.

"Kita berharap dengan masuknya mahasiswa KKN Unhas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, akan menjadi pelatuk bagi kepedulian dan perhatian kampus serta sekolah lain di Indonesia, untuk ikut serta dalam mendaftarkan mahasiswa/siswa KKN/magang terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No 01. 2018," harapnya.