RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Seorang wanita inisial AM (30), warga Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, tega menganiaya suaminya, BA (28).
Kejadian itu bermula saat BA sedang tidur pulas di dalam kamar, pada tanggal 13 Juli 2019. Tiba-tiba AM masuk ke kamar sambil membawa air panas.
Seketika, AM langsung menyiramkan air panas ke sang suami. BA kaget dan langsung berteriak.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Padjonga Dg Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun pada Minggu 14 Juli 2019, BA dipulangkan ke rumah untuk berobat secara tradisional. Beberapa hari kemudian tepat Jumat (19/7/2019) kemarin, AB menghembuskan nafas terakhir.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, AM tega menyiram air panas ke suaminya karena merasa sakit hatinya mendengar kabar suaminya itu sudah menikah lagi.
"Istri korban AM melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati kepada suaminya karena telah menikah dengan MRS, tanpa sepengetahuannya," kata Syahrul.
"Istrinya mendapatkan kabar tersebut dari keluarga suaminya dan suaminya mengakui menikah dengan warga Makassar," ungkap Syahrul.