Jumat, 19 Juli 2019 22:39

Personel SAR Ditambah, Pencarian Wanita Cantik yang Jatuh ke Laut Bone Masih Nihil

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian korban yang jatuh di perairan Teluk Bone, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (19/7/2019).
Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian korban yang jatuh di perairan Teluk Bone, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (19/7/2019).

Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian korban yang jatuh di perairan Teluk Bone, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (19/7/2019).

RAKYATKU.COM,BONE - Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian korban yang jatuh di perairan Teluk Bone, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Jumat (19/7/2019).

Korban diketahui bernama Rifqah Khaerunnisa Takdir (23), warga Jalan Pemuda Lorong Iklim Nomor 17 Kabupaten Kolaka. Dia terjatuh dari KMP Kota Muna dalam perjalanan dari Pelabuhan Kolaka menuju Pelabuhan Bajoe, Kamis malam (17/7/2019).

Koordinator Pos SAR Bone, Andi Sultan mengatakan bahwa pihaknya telah menambah personel dan armada untuk melakukan pencarian korban.

"Kita telah melaksanakan pencarian hari kedua di sekitar lokasi jatuhnya korban. Namun, sayangnya belum ada tanda-tanda keberadaan korban," kata Andi Sultan.

Dalam pencarian, pihaknya melibatkan Polairud, ASDP, OPP, Polsek Pelabuhan, Syahbandar, dan SAR Brimob Bataliyon C dengan meggunakan beberapa perahu.

"Insya Allah besok kita kembali melakukan pencarian dan akan memperluas wilayah pencarian kerena kemungkinan korban sudah hanyut terbawa arus," tambahnya

Rifqah diketahui masih pengantin baru. Dia menikah pada 15 Juni 2019 dengan Taufik Hidayat, staf KPU Buton Tengah. Mereka berencana ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Rifqah diduga jatuh terpeleset sekitar pukul 21.00 wita. Kapten kapal yang mendapat laporan ada korban yang jatuh, langsung mematikan mesin kemudian mencoba untuk melakukan pencarian sesuai SOP. Namun, korban tidak berhasil ditemukan.