Jumat, 19 Juli 2019 19:01

1 Nama Lagi Disebut di Sidang Hak Angket, Ikut Susun SK 193 Pejabat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jumat sore (19/7/2019).
Sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jumat sore (19/7/2019).

Satu nama lagi muncul dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jumat sore (19/7/2019). Nama itu diungkapkan Munawir Akil alias Toteng dan juga Rusdi.

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Satu nama lagi muncul dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jumat sore (19/7/2019). Nama itu diungkapkan Munawir Akil alias Toteng dan juga Rusdi, yang menjadi terperiksa saat ini. 

Kata Rusdi, sehari sebelum pelantikan 193 pejabat, ada sejumlah orang yang ada di ruang lantai tiga kantor gubernur Sulsel, saat SK itu sedang disusun malam-malam, pada 28 April lalu. Nama yang baru muncul itu, yakni Bustanul, staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. 

"Tanggal 28 kami mendengar beliau (Wagub Sulsel) ada pelantikan besoknya. Beliau menyuruh saya untuk ke pertemuan TGUPP lantai 3 untuk meng-update informasi persiapan pelantikan besok. Di lantai 3 ada Toteng, Renra, Reza, Rusdi dan Bustanul," kata Rusdi. 

Toteng merupakan Tenaga Ahli TGUPP. Sementara Renra dan Rusdi adalah staf khusus Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sementara Reza, juga staf BKD Sulsel. 

Pada malam itu, Toteng menceritakan, Reza dan Bustanul lebih dahulu datang di ruangan itu. Sementara Toteng, datang bersamaan Renra, karena mengaku janjian dengan Kepala BKD Sulsel, Asri Sharun Said. 

Kata Toteng, saat dia masuk di ruangan itu, Reza sudah mengetik SK. Sementara Bustanul, yang membacakan nama-nama yang ada di kertas, lalu diketik di komputer. 

"Sudah mengetik, berdua mengetik," jawab Toteng.

Anggota Pansus Hak Angket, Selle KS Dalle bertanya, saat baru pertama datang, apa yang langsung dilakukan Toteng. 

"Cuma memantau saja di situ. Karena nama-nama dari gubernur dan wagub sudah ada. Tinggal diketik dan diverifikasi," ujar Toteng. 

Toteng membantah, ikut menyusun nama-nama pejabat tersebut. Sebab ke-193 nama itu, sudah ada. Tinggal digabungkan dalam satu SK. Nama-nama itu, sudah ada di tangan Bustanul. 

Rencananya, Bustanul akan ikut dipanggil Pansus Hak Angket untuk ikut diperiksa.