RAKYATKU.COM - Tiga remaja berinisial MP (17), RM (19), dan NKJ (20), dibekuk polisi karena memperkosa pelajar berinisial NA (17) secara digilir.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku MP yang mengajak korban ke kamar kosnya, di kawasan Bumiharjo.
“Setibanya di kamar kos, korban digilir ketiga pelaku, yang awalnya dilakukan MP,” kata Yeni.
Yeni menerangkan, aksi tidak terpuji ini dilakukan pada Jumat 8 Juni 2019. MP yang mengajak korban ke kamar kosnya mulai melakukan perbuatan asusila.
Setelah itu, dua orang rekan MP tiba di kamar kos dan ikut melakukan perbuatan serupa.
Yeni menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, ketiga pelaku memperkosa korban usai menonton video porno.
“Ketiganya terimajinasi dengan video porno yang kerap ditonton,” lanjut Yeni, dilansir laman Jatimnet, Jumat (19/7/2019).
Lebih lanjut, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke kedua orang tuanya, dan meneruskan laporan ke Mapolrestabes Surabaya.
Kemudian pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, di kawasan Sawunggaling Wonokromo.
“Ketiganya kami tangkap di rumahnya masing masing,” Yeni menambahkan.