Kamis, 18 Juli 2019 12:24

Ingkar Janji, Warga Parepare Merasa Dikibuli Pertamina

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ingkar Janji, Warga Parepare Merasa Dikibuli Pertamina

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD Parepare dan mengikut sertakan pihak Pertamina kemarin disoroti.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare dan mengikut sertakan pihak Pertamina kemarin disoroti.

Pasalnya, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai ganti rugi akibat tumpahan minyak di pantai Cempae hanya sebesar Rp 180 juta. 

Padahal, pada saat dibahas di Komisi VII DPR RI, yang dihadiri Komisi III DPRD Parepare, Ketua Pemuda Pancasila Parepare, dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Pusat, Nicke Widyawati, di Jakarta, menyimpulkan bahwa pihak Pertamina akan mengucurkan dana CSR sebesar Rp 3 miliar sebagai pertanggung jawaban atas tumpahan minyak.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante mengaku heran ketika mendengar dana CSR dari Pertamina untuk warga ring satu hanya Rp 180 juta. 

"Sangat menyedihkan ini, karena jumlah tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati di Jakarta. Begini, pembicaraan kita di sana dulu, awalnya memang 5 miliar kami ajukan, namun menjadi 3 miliar dan beliau Dirut Pertamina menerima hal itu dengan merasionalisasi, tapi menurut kami hal itu sudah rasional, 3 M sudah rasional untuk pemulihan daerah setempat," katanya, Kamis (18/7/2019).

Fadly meminta DPRD Parepare kembali mempertanyakan komitmen Pertamina dalam hal ini. Menurutnya, jumlah Rp 180 juta ini sangat menyedihkan, meski semangat dari Pertamina untuk bertanggung jawab terhadap apa yang sudah dilakukannya. 

"Yang menjanjikan Dirut Pertamina, tidak ada kapasitas dari TBBM Parepare maupun Pertamina Regional VII. Saya membawa nama lembaga Pemuda Pancasila, mendorong agar DPRD Parepare mempertanyakan komitmen Pertamina ini, kalau maksimal jumlahnya Rp 180 juta ini sangat menyedihkan," ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Iqbal Chalik, mengungkapkan, jumlah dana CSR sebagai ganti rugi akibat tumpahnya minyak di Cempae memang sudah disetujui Dirut Pertamina pada waktu itu, bahkan, sehari berselang Dirut mengarahkan GM Regional VII untuk datang langsung ke Parepare.

"Pertamina telah ingkar janji, jumlah 3 M ini sudah disepakati Dirut Pertamina, namun setelah itu tidak ada lagi kabat dari Pertamina sampai ke Komisi 3 DPRD mengundang rapat," ungkap Iqbal.

"Kami akan rapat internal DPRD mengenai komitmen Pertamina ini," lanjut Iqbal.