Rabu, 17 Juli 2019 13:13

Serahkan Ranperda APBD-P 2019, Wali Kota Parepare Larang Pejabat Keluar Kota

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahan Ranperda Kota Parepare tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (17/07/2019).
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahan Ranperda Kota Parepare tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (17/07/2019).

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahan Ranperda Kota Parepare tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (17/07/2

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahan Ranperda Kota Parepare tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (17/07/2019).

Taufan dalam sambutannya berharap Ranperda tersebut bisa segera dibahas untuk selanjutnya bisa menjadi Perda mengingat  waktu pembahasan yang sangat sempit.

“Saya sangat percaya kepada DPRD Kota Parepare untuk segera menyelesaikan ranperda ini menjadi perda dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat ke depannya kita juga dikejar waktu penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020,” ujar Taufan.

Taufan juga menginstruksikan kepada Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan SKPD guna mendukung pembahahasan ranperda tersebut.

“TAPD dan SKPD tidak boleh meningalkan Kota Parepare kecuali ada yang urgen dan harus dengan izin wali kota mengingat pembahasan dari DPRD tidak terjadwal dan bisa kapan saja dibutuhkan,” kata dia.